Sistem Sekuler Menyuburkan Praktek Perdukunan

Oleh : Annisa Nurul Zannah Belakangan ini tengah ramai terkait praktik perdukunan di Indonesia. Dukun yang dikenal bukan hanya dia yang memi...

Oleh : Annisa Nurul Zannah
Belakangan ini tengah ramai terkait praktik perdukunan di Indonesia. Dukun yang dikenal bukan hanya dia yang memiiki kekuatan supranatural, namun juga belakangan ini banyak dukun yang mendefinisikan diri sebagai orang yang dapat menggandakan uang. Dengan metode menyimpan sejumlah uang atau barang berharga yang akan digandakan, para dukun ini berdalih dapat menggandakannya dengan jangka waktu tertentu. Walaupun praktik para dukun ini dapat ditentang secara akal sehat, namun justru bagi sebagian orang hal ini sangat begitu dipercaya. Sehingga pada akhirnya ada yang rela kehilangan banyak harta bendanya hanya karena dititipkan kepada dukun yang dianggap dapat menggandakan uang. Namun nyatanya mereka tak ayal ialah penipu.
Seperti halnya yang terjadi tak lama ini di Kota Banjar, Jawa Barat. Seorang wanita mejadi korban praktik dukun yang mengaku dapat menggandakan uang. Korban mengaku, pelaku yang berinisial Y ini pernah singgah ke warung makan milik korban yang bernama Oom (62) yang bertempat tinggal di Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Y mengaku dapat menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh hal ghaib, dan Y juga menawarkan kepada Oom (62) jika ingin warungnya laris, maka ada syaratnya.
Diketahui bahwa kerugian materi yang dialami oleh Oom (62) ini mencapai 35 juta dan perhiasan emas sebanyak 27,5 gram. Saat ini korban sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib di Kota Banjar.
Dalam sistem kapitalisme ini sudah terbukti bahwa pengikisan akidah akibat dijauhkannya negara dari syari’at islam sangat berdampak besar terhadap masyarakat. Sehingga banyak orang yang ingin memiliki banyak uang, namun dengan cara yang tidak sesuai dengan syari’at Islam dan bahkan terkesan instan. Hal ini membuktikan bahwa apa yang terjadi di masyarakat adalah pemerosotan akidah, dimana selain banyak orang yang percaya akan hal yang tidak masuk akal. Namun juga menumbuhsuburkan praktik penipuan dikalangan masyarakat umum, seperti halnya kasus tadi. Tanpa peduli halal atau haram uang yang mereka hasilkan, yang ada dibenaknya hanyalah bagaimana cara agar dapat memperkaya diri sendiri walaupun dengan cara merugikan orang lain. Karena dalam sistem kapitalisme ini, tolak ukur kesuksesan, kebahagiaan dan tujuannya ialah diukur dari kekayaan yang diperoleh. Sehingga sangat miris sekali apabila pemikiran ini sudah medarah daging dikalanga umat muslim.
Bagaiamana Islam memandang kasus seperti ini?
Islam sudah memberikan peringatan bahwa akan ada zaman di mana orang sudah tidak lagi peduli dengan cara yang mereka lakukan untuk mendapatkan harta untuk memperkaya diri mereka.
لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لَا يُبَالِي الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ أَمِنْ حَلَالٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ Artinya: “Akan datang suatu masa pada umat manusia, mereka tidak lagi peduli dengan cara untuk mendapatkan harta, apakah melalui cara yang halal ataukah dengan cara yang haram.” (HR Bukhari)
Islam memandang bahwa segala bentuk rezeki, baik itu kebahagiaan, kesehatan termasuk rezeki berupa uang dan materi. Tentu saja tolak ukur kebahagiaan dalam Islam itu bukanlah dinilai dari seberapa banyak harta yang dimiliki, melainkan dari tingkat ketaqwaannya kepada Allah lah yang menjadikan manusia tersebut bahagia dan mulia.
Sebagaimana terdapat dalam Q.S. Al-Baqarah:168 yang berbunyi:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ Artinya : “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Al-Baqarah: 168)
Juga terdapat dalam Q.S. Al-Ma’idah: 88
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (Al-Ma’idah: 88)
Islam sangat melarang keras praktik perdukunan dan siapa saja yang mendatanginya. Dalam H.R Muslim disebutkan bahwa:
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً Artinya: “Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR Muslim).
Sungguh, betapa tegasnya Islam memberikan sanksi kepada orang yang mendatangi dukun atau tukang ramal. Mengapa demikian? Karena tidak lain dan tidak bukan ialah untuk menjauhkan kaum muslim itu sendiri dari kemusyrikan.
Islam juga memberikan sanksi kepada para pelaku licik, salah satunya terdapat dalam HR Ahmad dan Ad Darimi yang berbunyi:
إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ Artinya: “Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram. Neraka lebih pantas untuknya.” (HR Ahmad dan Ad Darimi)
Semoga kita dijauhkan dari segala bentuk kemaksiatan.
Wallahu’alam bishshawwab

Related

PILIHAN 3983278809894163011

Posting Komentar

emo-but-icon

Ikuti Kami

Terbaru

Terpopuler

Comments

Kata Mutiara


Video Mencerahkan

item